REDER - GT (Remaja Dasan Geres Tengah)

Informasi tentang Kota Dasan Geres serta daerah sekitarnya. Serta kegiatan-kegiatan remaja dan masyarakat dalam membangun Kota. Kemudian update Berita-berita terbaru Nasional dan Internasional.

E-KTP Berlaku Seumur Hidup Dan Tidak perlu di perpanjang

example E-KTP via google
example E-KTP via google

Pasti semua sudah tahu tentang E-KTP , dan masing-masing juga sudah mengetahui kapan dari batas berlakunya masing-masing E-KTP. Dan semua beranggapan bahwa harus diperpanjang dan banyak calo/oknum serta petugas yang mengatakan untuk mengurus perpanjangan dari E-KTP yang baru lagi.

Namun Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Menegaskan bahwa Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau sering disebut E-KTP berlaku seumur Hidup. Serta ketentuan ini bukan hanya berlaku  pada pemilik E-KTP yang didalam E-KTP tertulis seumur hidup melainkan juga bagi yang sudah kadaluarsa. 
"Maksudnya yaitu bagi siapapun yang memiliki E-KTP yang dimana E-KTP tersebut sudah kadaluarsa , maka tidak perlu dilakukannya perpanjangan.Karena kartu tersebut masih bisa dipergunakan."
--------------------------------------------------------
kata Mendagri melalui akun twiternya @tjahjo_kumolo
Oleh karena itu, Mendagri menghimbau masyarakat agar menolak jika dimintai uang oleh calo/oknum petugas untuk mengurus dan membuat E-KTP baru lagi, karena E-KTP yang lama masih tetap berlaku.

Jadi Anda tak perlu khawatir ditolak saat menunjukkan E-KTP yang kedaluwarsa sewaktu ada razia kepolisian ataupun di saat mengurus surat-surat penting ungkap Mendagri
Serta Mendagri menuturkan bahwa ketentuan mengenai E-KTP berlaku seumur hidup itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang tertuang dalam pasal 64 ayat 7a.

Sumber : Sekretariat Kabinet RI
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "E-KTP Berlaku Seumur Hidup Dan Tidak perlu di perpanjang"