![]() |
KPI |
KPI merupakan Komisi Pentiaran Indonesia dan murapakan lembaga negara Independen yang mengurus seluruh penyiaran yang dilakukan oleh stasiun tv di indonesia. Dan tentunya yang membantu KPI dalam mengoreksi stasiun TV di indonesia yaitu Masyarakat Indonesia sendiri.
Dimana kita ketahui banyak sekali siaran-siaran yang tidak mendidik yang tayang , sehingga merusak moral anak bangsa. Dan tidak sedikit menyebabkan korban , seperti tayangan yang menceritakan tentang manusia menjadi hewan dan terjadi perkelahian dan ditonton oleh anak-anak , sehingga akhirnya ank tersebut meniru adegan-adegan kekerasan tersebut , dan mengakibatkan jatuhnya korban. Namun kita tidak tahu cara untuk mengomentari stasiun TV tersebut disini lah kesempatan kita semua, dan akan kita bahas.
![]() |
Stasiun TV Swasta |
Sebelumnya Tahukah anda bila TV & Radio punya batas
masa izin?. Radio 5 tahun sedangkan televisi 10 tahun. Dan Tahukah anda bila
televisi berjaringan (RCTI, TPI, SCTV, Antv, Indosiar, TV One, MetroTV,
TransTV, dan Trans7) akan habis masa izinnya pada 2016? Oleh karena itu untuk dapat
bersiaran lagi, mereka harus melakukan proses perpanjangan izin melalui
KPI bernama Evaluasi Dengar Pendapat (EDP).
Inilah kesempatan anda dan kita semua bisa ikut menentukan arah penyiaran Televisi!.
KPI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut melakukan evaluasi dengan mengirimkan saran/kritik mengenai isi siaran stasiun tsb ke: ujipublik@kpi.go.id, sebelum tanggal 31 Januari 2016.
Info lebih lanjut bisa mengunjungi situs resmi KPI disini.
Atau kita bisa mencontoh salah satu SD yang membuat vidio kritik untuk stasiun TV , yang menerangkan tentang jasa Televisi tidak Ada , seperti berikut ini.
Mari kita bangun bersama menciptakan siaran yang berkualitas untuk negri kita terutama untuk anak-anak penerus bangsa. jangan lupa kirim kritik dan sarannya sebelum tanggal 31 Januari 2016.
Sumber : KPI , Facebook , Google.
0 Komentar untuk "KPI & Masyarakat Vs Stasiun Televisi"